Konsep Dasar Profesi Pustakawan
https://orangperpus.blogspot.com/2017/01/konsep-dasar-profesi-pustakawan.html
Profesi pustakawan mulai tumbuh pada akhir abad ke-19. Dalam sejarah perkembangannya, profesi ini mendapat kritikan tajam dari para sosiolog yang meneliti masalah profesi. Sejumlah sosiolog meragukan pustakawan sebagai sebuah profesi. Bahkan, ada yang berpendapat bahwa pustakawan tidak akan menjadi profesi penuh.
Saat ini profesi pustakawan telah diakui sebagai profesi penuh. Lebih dari itu, profesi ini telah berkembang dengan pesat seperti profesi lain. Ledakan informasi yang terjadi pertengahan kedua abad ke-20, telah merubah stereotip pustakawan dari "book custodian" menjadi "information specialist" yang diperlukan oleh setiap bidang kehidupan umat manusia. Akan tetapi, pustakawan masih bersifat pegawai suatu organisasi atau lembaga, belum dapat menjanjikan layanan secara mandiri, seperti dokter atau pengacara.
Sebelum kita bahas lebih lanjut tentang Profesi Pustakawan maka dalam artikel ini kita tinjau lebih dahulu tentang arti perpustakaan, pustakawan dan kepustakawanan.
Perpustakaan pada saat ini bukan lagi sebagai tempat untuk menyimpan buku dengan tata urutan tertentu, namun sudah berubah menjadi sumber informasi. Koleksi perpustakaan sebagai sumber informasi berbentuk multimedia, yaitu bukan saja hanya karya cetak, melainkan sudah dalam berbagai media. Hal ini sesuai dengan UU No. 43 tahun 2007 yang menyatakan bahwa “Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.